BAB I
ADMINISTRASI PENERIMAAN DAN PENDISTRIBUSIAN SARANA DAN PRASARANA
KANTOR
“Bentuk laporan penyimpanan dan pemeliharaan sarana
dan prasarana melalui sitem komputerisasi”
A.
Penerimaan
Kartu
penerimaan barang merupakan buku tambahan untuk perkiraan perlengkapan. Buku
ini digunakan untuk mencatat penambahan, pengurangan dan saldo akhir dari
setiap jenis barang perlengkapan.
Setiap
transaksi penambahan dan pembelian barang perlengkapan harus di catat, baik di
kartu persediaan maupun di buku besar perlengkapan. Apabila suatu kantor
membutuhkan barang untuk keperluan kantor, maka perlu dibuatkan daftar
kebutuhan barang secara terperinci oleh pejabat/pegawai yang berwenang untuk hal
itu. Setelah barang dipesan diterima dan dicatat dalam buku penerimaan barang,
dibuatkan berita acaranya oleh pejabat/pegawai yang bertanggungjawab atas
penerimaan barang.
Contoh kartu/buku penerimaan barang :
NAMA PERUSAHAAN
BUKTI PENERIMAAN BARANG
NO. BUKTI : …………………..
No
Urut
|
Tgl
Terima
|
Nama&
Alamat Pengirim
|
Tanda
Bukti Pengiriman
|
Uraian
Barang (nama, merk)
|
Banyaknya
|
Harga
|
Ket.
|
||
Tgl.
|
No.
|
Satuan
|
Jumlah
|
||||||
Bagian-bagian
yang terkait dengan transaksi penerimaan barang supplies.
1.
Bagian ini yang melakukan pendataan
barang-barang yang masih ada atau sudah habis dalam persediaan, untuk kemudian
dibuatkan daftar kebutuhan barang untuk satu periode.
2.
Bagian pengadaan barang, bagian ini yang
melakukan pembelian barang supplies.
3.
Bagian gudang/logistik, bagian ini yang
melakukan penyimpanan/pengelolaan barang supplies, sebagian pintu gerbang
keluar/masuknya barang supplies untuk keperluan unit-unit dalam perusahaan.
Pengeluaran
barang supplies disebabkan karena adanya pemakaian pengeluaran/pengurangan
barang supplies dari gudang. Dasar pencatatan adalah bukti pengiriman barang
yang telah ditandatangani oleh bagian pengiriman barang.
Ada
tiga hal yang dicatat dalam kartu persediaan supplies yaitu penambahan,
pengurangan dan saldo yang ada setelah terjadinya suatu transaksi.
Mutasi
yang terjadi mengakibatkan perubahan persediaan barang supplies. Penambahan
dalam kartu persediaan disebabkan oleh adanya pembelian atau penerimaan dari
pihak lain, dasar pencatatannya adalah tanda terima barang yang dikuatkan oleh
bagian gudang. Pada akhir periode berdasarkan kartu-kartu persediaan supplies
disusun laporan ikhtisar persediaan barang supplies oleh bagian gudang.
Sumber: http://marianadwinurmaela.blogspot.co.id/2014/07/sarana-dan-prasarana-kantor.html
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:41)
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:41)
B.
Pendistribusian
→
Pengertian Pendistribusian Sarana
Prasarana
Pendistribusian
merupakan kegiatan yang menyangkup pemindahan barang dan tanggung jawab dari
instansi/ pemegang yang satu kepada instansi/ pemegang yang lain. Dalam
lingkungan yang sempit seperti sekolah, maka kegiatan ini dapat berwujud
penyaluran atau kegiatan membagi/ mengeluarkan barang sesuai kebeutuhan guru/
seksi bagian dalam instant tersebut untuk keperluan kegiatan belajar mengajar
serta perkantoran.
Pendistribusian
atau penyaluran perlengkapan merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggung
jawab penyimpanan kepada unit-unit atau orang-orang yang membutuhkan barang
itu. Dalam prosesnya ada 3 hal yang harus di perhatikan yaitu ketepatan barang
yang di sampaikan, baik jumlah maupun jenisnya; ketepatan sasaran
penyampaiannya, dan ketepatan kondisi barang yang di salurkan.
→
Langkah- langkah Pendistribusian
Sarana Prasarana
1) Penyusunan Alokasi
Untuk menghindari pemborosan dalam
pembagian/ pendistribusian barang sehingga merata dan seimbang dengan kebutuhan
pemakainya masing- masing, maka perlu disusun alokasi kuantitas dan frekuensi
pendistribusiannya, sehingga sungguh- sungguh dapat menunjang kegiatan
instruksional.
Dalam penyusunan alokasi barang
tersebut perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
a.
penerimaan barang
b.
waktu penyerahan barang
c.
jenis barang
d.
jumlah barang
e.
kegunaan/ keperluan barang
2) Pengiriman Barang
Pengiriman barang dari pusat- pusat
penyalur barang perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
a.
cara pengiriman
b.
pengemasan
c.
pemuatan
d.
pengangkutan
e.
pembongkaran
3) Penyerahan Barang
Dalam
penyerahan barang hendaklah tidak dilupakan untuk mengisi daftar penyerahan
barang, surat pengantar, tanda terima, biaya pengiriman dan lain sebagainya.
Barang
yang telah di terima di inventarisasikan oleh panitia pengadaan, setelah
kebenarannya di periksa berdasarkan daftar yang ada perlu surat pengantar,
tidak berarti semua personil sekolah bisa menggunakan secara bebas. Barang –
barang tersebut perlu di atur lebih lanjut untuk memudahkan pengawasan dan
pertanggung jawaban. Apabila pendistribusiannya tidak di atur dengan sebaik-baiknya,
pengelolaan perlengkapan sekolah akan mengalami kesulitan dalam membuat laporan
pertanggung jawabannya.
Dalam
kaitan dengan perihal di atas, perlu adanya penyusunan alokasi pendistribusian.
Dengan terlebih dahulu di lakukan penyusunan alokasi pendistribusian
barang-barang yang telah di terima oleh sekolah yang dapat di salurkan sesuai
dengan kebutuhan barang pada bagian – bagian sekolah, dengan melihat kondisi,
kualitas, dan kuantitas barang yang ada. Semakin jelas alokasinya, semakin
jelas pula pelimpahan tanggung jawab pada penerima. Dengan demikian
pendistribusian akan lebih mudah di laksanakan dan di kontrol setiap saat.
Tujuan akhir penyusunan alokasi tersebut pada akhirnya adalah untuk menghindari
pemborosan yang seharusnya tidak terjadi.
® Sistem
Pendistribusian Barang
Berdasarkan
keseluruhan uraian tentang distribusi di atas dapat di tegaskan bahwa pada
dasarnya ada 2 sistem pendistribusian barang yang dapat di tempuh oleh
pengelola perlengkapan sekolah, yaitu sistem langsung dan sistem tidak langsung.
1) Sistem secara langsung
Dengan menggunakan sistem
pendistribusian langsung, berarti barang-barang yang sudah di terima dan di
inventarisasikan langsung di salurkan pada bagian-bagian yang membutuhkan tanpa
melalui proses penyimpanan terlebih dahulu.
2) Sistem secara tidak langsung
Sistem pendistribusian tidak
langsung berarti barang-barang yang sudah di terima dan sudah di
inventarisasikan tidak secara langsung di salurkan, melainkan harus di simpan
terlebih dahulu di gudang penyimpanan dengan teratur. Hal ini biasanya di
gunakan apabila barang-barang yang lalu ternyata masih tersisa.
® Asas-Asas
Pendistribusian
Untuk
dapat di katakan berjalan secara efektif, dalam pendistribusian harus memenuhi
beberapa asas pendistribusian. Ada beberapa asas pendistribusian yang perlu di
perhatikan,yaitu :
a.
Asas ketepatan
b.
Asas kecepatan
c.
Asas keamanan
d.
Asas ekonomi
Namun
jika di gunakan sistem pendistribusian tidak langsung maka barang – barang yang
perlu di simpan di gudang perlu mendapatkan pengawasan yang efektif. Dalam rangka
mempermudah pengawasannya perlu di buat kartu stok barang yang di tempelkan
pada barang tersebut untuk mempermudah dalam pengenalan dan pengawasan
Sumber : http://tholabayathlubu.blogspot.co.id/2014/12/makalah-sarana-prasarana.html
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:32)
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:32)
BAB II
PELAPORAN
PENYIMPANAN DAN PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA
“Pelaporan,
Penyimpanan dan Pemeliharaan”
A.
Pelaporan
Laporan
sarana dan prasarana kantor adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk
melaporkan keadaan sarana dan prasarana kantor, baik persediaan, mutasi, maupun
keadaan fisik dari sarana dan prasarana tersebut dalam periode waktu tertentu
(triwulan, semester, atau setahun).
Fungsi
laporan sarana dan prasarana kantor adalah :
·
Sebagai bahan pertanggung jawaban.
·
Sebagai pengendali persediaan.
·
Memberikan informasi tentang barang yang
tersedia dan mutasi barang.
·
Sebagai dasar atau bahan dalam
pengambilan keputusan pimpinan.
Dalam
menyampaikan laporan secara tertulis kepada pimpinan,sebaiknya dilampiri dengan
beberapa bukti atau catatan pendukung antara lain :
1.
Bukti
penerimaan barang.
2.
Bukti
pembelian barang.
3.
Bukti
pengeluaran barang.
4.
Kartu
barang
5.
Kartu
persediaan.
6.
Daftar
inventaris.
7.
Daftar
rekapitulasi barang inventaris.
Teknik
pembuatan laporan disusun sebagai berikut :
·
Memeriksa barang.
·
Menghitung persediaan barang awal tahun
anggaran.
·
Menghitung penerimaan dan pengadaan barang.
·
Menghitung pengeluaran barang.
·
Menghitung sisa persediaan.
·
Mencatat mutasi barang.
·
Melaporkan kepada atasan atau pimpinan
Sumber : http://www.academia.edu/8485058/Sarana_dan_Prasarana_Kantor
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:20)
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:20)
B. Penyimpanan
Penyimpanan adalah
kegiatan yang dilakukan oleh satuan kerja atau petugas gudang untuk menampung
hasil pengadaan barang/bahan kantor, baik berasal dari pembelian, instansi
lain, atau yang diperoleh dari bantuan.
Tujuan penyimpanan barang/bahan kantor antara lain:
1. Agar barang tidak cepat rusak
2. Agar tidak terjadi kehilangan barang
3. Agar tersususn rapi sehingga mudah ditemukan apabila berang tersebut dicari
4. Memudahkan dalam pengawasan
5. Memudahkan dalam analisis barang\
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyimpanan
barang/bahan kantor :
1. Persediaan alat-alat pemeliharaan yang diperlukan
2. Pergudangan yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan
3. Sifat barang yang disimpan
4. Sarana penyimpanan dan pemeliharaan
5. Prosedur dan tata kerja
6. Biaya yang disediakan
7. Tenaga yang diperlukan
8. Jangka waktu penyimpanan
Cara penyimpanan barang/bahan kantor :
1. Barang yang disimpan berdasarka klasifikasi (jenis, berat, merk, dan satuan
barang)
2. Barang yang disimpan dalam keadaan bersih
3. Barang yang disimpan dalam ruangan yang cukup ventilasi
4. Barang yang disimpan di tempat yang memadai
5. Barang yang disimpan rapi dengan kode yang telah ditentukan agar mudah
dicari
6. Barang yang disimpan harus terhindar dari sengatan matahari atau siraman
air
7. Barang yang disimpan diruangan yang dapat dikunci
8. Barang yan disimpan harus sudah dihitung dan dicatat dalam buku
persediaan
9. Barang yang biasanya dikeluarkan lebih cepat sebaiknya diletakan dibagian
terdepan, sebaliknya barang yang dikeluarka lebih lama disimpan lebih
dalam.
Sumber: http://treetan3.blogspot.co.id/2014/05/penyimpanan-sarana-dan-prasarana-kantor.html
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:14)
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:14)
C.
Pemeliharaan
Pemeliharaan sarana dan prasarana
pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar
semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan
secara berdayaguna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan.
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu
barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan.
Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan
agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan dimulai dari
pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya.
Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian
sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
→
Tujuan pemeliharaan Sarana Prasarana
1.
Untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan. Hal ini
sangat penting terutama jika dilihat dari aspek biaya, karena untuk membeli
suatu peralatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian
dari peralatan tersebut
2.
Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk
mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal
3.
Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan
melalui pencekkan secara rutin dan teratur
4.
Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang
menggunakan alat tersebut.
→ Manfaat
pemeliharaan Sarana Prasarana
1.
Jika peralatan terpelihara baik, umurnya akan awet
yang berarti tidak perlu mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat.
2.
Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi
kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekan seminim mungkin.
3.
Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih
terkontrol sehingga menghindar kehilangan.
4.
Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka enak
dilihat dan dipandang.
5.
Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaan yang
baik.
→
Macam dan Jenis Pemeliharaan Sarana Prasarana
Ada beberapa
macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ditinjau dari
sifat maupun waktunya. Ditinjau dari sifatnya ada empat macam pemeliharaan
sarana prasarana pendidikan di sekolah antara lain:
1.
Pemeliharaan perlengkapan bersifat pengecekan
2.
Pemeliharaan yang bersifat pencegahan
3.
Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan
4.
Perbaikan berat.
Sedangkan jika ditinjau dari waktu pemeliharaannya ada
dua macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah antara lain:
1.
Pemeliharaan sehari-hari, seperti menyapu, mengepel
lantai, membersihkan pintu
2.
Pemeliharaan berkala, misalnya pengontrolan genting,
pengapuran tembok.
→
Pemeliharaan Terencana
Pemeliharaan terencana adalah jenis
perawatan yang diprogramkan, diorganisir, dijadwal, dianggarkan, dan
dilaksanakan sesuai dengan rencana, serta dilakukan monitoring dan evaluasi
(Sunarto 2002:4). Perawatan terencana dibedakan menjadi dua, yakni perawatan
terencana yang bersifat pencegahan atau perawatan preventif, dan perawatan
terencana yang bersifat korektif.
→ Pemeliharaan Preventif
Pemeliharaan yang bersifat
pencegahan, adalah pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yang
secara sadar dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan, serta monitoring dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan
kemacetan atau kerusakan fasilitas atau peralatan sekolah. Pemeliharaan
preventif adalah perawatan yang dilakukan pada selang waktu tertentu dan
pelaksanaannya dilakukan secara rutin dengan beberapa kriteria yang ditentukan
sebelumnya dengan tujuan untuk mencegah dan mengura
ngi kemungkinan suatu komponen tidak
memenuhi kondisi normal (Depdikbud, 1999:2).
→ Pemeliharaan Korektif
Pemeliharaan yang bersifat memperbaiki akan berkaitan
dengan deteksi kerusakan, penentuan lokasi kerusakan, dan perbaikan atau
penggantian bagian yang rusak.
a)
Tahapan pemeliharaan korektif
·
Deteksi:
1.
Cek fungsi
2.
Cek kinerja
3.
Perbandingkan dengan spesifikasi alat/sistem
·
Menentukan Lokasi:
1.
Cek fungsi tiap blok (bagian dari sistem)
2.
Cek komponen pada blok yang tidak bekerja dg baik
·
Perbaikan:
1.
Perbaiki atau ganti komponen yang rusak dengan yang
baru
Sumber : https://imannfathur.wordpress.com/category/konsep-dasar-penggunaan-dan-pemeliharaan-sarana-prasarana-pendidikan/
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:13)
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:13)
BAB III
ADMINISTRASI
INVENTARIS SARANA DAN PRASARANA
“Administrasi inventaris sarana dan
prasarana dengan aplikasi komputerisasi”
Pengadaan semua sarana dan prasarana kantor
memerlukan biaya tinggi, termasuk semua kegiatan yang berkaitan dengan
pengelolaannya. Untuk itu diperlukan kegiatan inventarisasi. Inventarisasi
sarana dan prasarana kantor adalah semua kegiatan dan usaha untuk memperoleh
data yang diperlukan mengenai sarana dan prasarana yang dimiliki. Secara
singkat inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan terhadap sarana dan
prasarana. Inventarisasi yang dilakukan di setiap organisasi bisa saja berbeda,
namun pada dasarnya semua dilakukan dengan tujuan yang sama. Tujuan
inventarisasi sarana dan prasarana antara lain :
a. Agar peralatan tidak mudah hilang.
b. Adanya bukti secara tertulis terhadap kegiatan
pengelolaan barang sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
c. Memudahkan dalam pengecekan barang.
d. Memudahkan dalam pengawasan.
e. Memudahkan ketika mengadakan kegiatan
mutasi/penghapusan barang.
Sumber: http://medinalorenza.blogspot.co.id/2015/04/administrasi-sarana-dan-prasarana.html
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:39)
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:39)
Barang
inventaris adalah seluruh barang yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan
tertentu yang penggunaannya lebih dari satu tahun dan dicatat serta didaftarkan
dalam buku inventaris. Sedangkan inventarisasi barang adalah pencatatan atau
pendaftaran barang-barang milik kantor, (sekolah, rumah tangga, dsb) yg dipakai
dalam melaksanakan tugasnya
Contoh
daftar inventaris barang
No
|
Kelompok Barang
|
Jumlah sertifikat yang masih berlaku
|
Pengadaan inventarisasi
barang ini memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Mencatat,
menghimpun data asset yang dikuasai perusahaan/organisasi.
b. Menyiapkan
dan menyediakan bahan laporan pertanggungjawaban atas penguasaan dan
pengelolaan asset perusahaan/organisasi.
c. Menyiapkan
dan menyediakan bahan acuan untuk pengawasan asset perusahaan/organisasi.
d. Menyediakan
informasi mengenai asset perusahaan/organisasi.
Sasaran
inventarisaasi barang adalah semua barang milik perusahaan/organisasi yang
dibeli, didapat, dihasilkan baik secara sebagian maupun keseluruhan.
Barang-barang inventaris harus dipelihara dan ditempatkan. Yang dimaksud
pemeliharaan barang inventaris merupakan kegiatan atau tindakan agar semua
barang selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdayaguna
dan berhasil. Sedangkan penempatan barang inventaris merupakan kegiatan untuk
melakukan pengiriman barang dari gedung ke unit kerja.
Fungsi
dari penempatan barang inventaris ini adalah untuk penyelenggaraan pengurusan
pembagian atau pelayanan barang secara tepat, cepat, dan teratur sesuai dengan
kebutuhan. Kegiatan penempatan adalah menyelenggarakan penyaluran barang kepada
unit kerja, menyelenggarakan administrasi penempatan dengan tertib dan rapi.
Sumber: http://marianadwinurmaela.blogspot.co.id/2014/07/sarana-dan-prasarana-kantor.html
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:41)
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08:41)
Untuk
memudahkan inventarisasi dibutuhkan buku pencatatan inventarisasi barang,
macam-macamnya yaitu :
§ Buku induk barang inventaris adalah
buku yang digunakan untuk mencatat semua barang inventaris yang sudah atau
pernah dimiliki oleh suatu kantor. Buku ini digunakan untuk mencatat barang
yang tidak habis pakai.
§ Buku golongan barang inventaris
adalah buku pembantu yang digunakan untuk mencatat barang-barang inventaris
menurut golongan yang ditentukan, masing-masing berdasarkan klasifikasi kode
barang yang telah ditentukan. Buku ini digunakan untuk mencatat barang yang
tidak habis pakai.
§ Buku catatan barang non inventaris
adalah buku yang digunakan untuk mencatat semua barang non inventaris (barang
yang belum diketahui statusnya) yang dimiliki oleh suatu kantor. Buku ini
digunakan untuk mencatat barang yang habis pakai.
Sumber: http://ainurrofikcs.blogspot.co.id/2012/05/sarana-dan-prasarana-kantor-pengertian.html
(Selasa, 10 Nopember 2015 pukul 20:02)
(Selasa, 10 Nopember 2015 pukul 20:02)
BAB IV
ADMINISTRASI
LAPORAN PENGHAPUSAN SARANA DAN PRASARANA
“Laporan administrasi penghapusan sarana
dan prasarana dengan aplikasi komputerisasi”
Penghapusan peralatan kantor adalah usaha menghapuskan barang-barang milik
sebuah kantor dari dalam daftar inventarisasi berdasarkan peraturan yang
berlaku. Fungsi penghapusan diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Membatasi
kerugian/pemborosan biaya untuk pemeliharaan/perbaikan, pengamanan
barang-barang yang semakin buruk kondisinya, barang yang berlebihan dan atau
barang lainnya yang tidak dapat digunakan lagi.
2. Meringankan
kerja pelaksanaan inventaris.
3. Membebaskan
ruangan/pekarangan kantor dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan
lagi.
4. Membebaskan
satuan organisasi dari pengurusan dan pertanggungjawaban barang.
5. Menghindari
penjagaan keamanan yang tidak bermanfaat untuk barang-barang yang tidak
terpakai karena rusak.
Syarat-syarat Penghapusan Peralatan Kantor
1.
Dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat
diperbaiki atau dipergunakan lagi.
2.
Perbaikan akan menelan biaya, sehingga merupakan
pemborosan.
3.
Secara teknis dan ekonomis kegunaanya tidak seimbang
dengan besarnya biaya pemeliharaan.
4.
Hilang akibat susut diluar kekauasaan pengurusan
barang misalnya, bahan kimia dan sebagainya.
5.
Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini.
6.
Kelebihan persediaan yang jika disimpan lebih lama
akan bertambah rusak dan akhirnya tidak bisa digunakan lagi.
7.
Musnah akibat bencana alam
8.
Hilang karena dicuri/diselewengkan
Semua penghapusan harus berdasarkan pada aturan atau
hukum yang berlaku.
Tata Cara
Penghapusan
→
Barang-barang
rusak, tua dan berlebihan
1.
Kepala gudang menyusun daftar barang yang akan
dihapus, kemudian mengusulkan kepada pimpinan/atasan untuk menghapus barang
tersebut.
2.
Pimpinan unit membentuk panitia penghapusan, yang
terdiri sekurang-kurangnya tiga orang dari pejabat lingkungan unit yang
bersangkutan yang dianggap ahli. Yaitu bagian perlengkapan, perencanaan dan
keuangan.
3.
Kemudian panitia tersebut memeriksa barang yang akan
dihapuskan, terutama terhadap kondisi barang tersebut dan dinilai dari barang
yang bersangkutan. Hasilnya disampaikan kepada pimpinan unit dengan berita
acara.
4.
Panitia mengusulkan untuk menghapuskan barang tersebut
disertai dengan berita acara penelitian dan saran-saran.
5.
Pimpinan unit mengajukan permohonan kepada menteri
melalui biro perlengkapan untuk mengadakan penghapusan.
6.
Pimpinan pusat mengadakan penelitian lagi keunit yang
bersangkutan. Kalau tidak ada persoalan, maka akan diterbitkan surat keputusan
untuk menhapus barang tersebut yang dilaksanakannya dapat melalui kantor lelang
negara dan juga dihapus dengan pemusnahan.
→
Barang
yang hilang, dicuri, terbakar
1.
Pimpinan unit yang bertanggungjawab atas barang yang
bersangkutan, membuat laporan serta berita acara pemeriksaan, dengan lampiran
pemeriksaan kepada unit utama yang selanjutnya di teruskan ke menteri.
2.
Pimpinan unit yang bersangkutan melapor kejadian
tersebut kepada kepolisian negara. Dan kepolisian negara akan memberikan breita
acara pelaporan dan hasil penyelidikan kepolisian tentang peristiwa tersebut.
3.
Biro perlengkapan meneruskannya kepada panitia
Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan panitia TGR tersebut akan mencari data-data
tambahan sebagai kelengkapan penelitian.
4.
Berita acara dari pihak kepolisian harus sudah masuk
paling lambat tiga bulan, jika tidak maka panitian TGR akan menyusun suatu
kesimpulan berdasarkan laporan dari unit yang bersangkutan serta hasil
penyelidikan di tempat kejadian.
5.
Panitia TGR dapat meminta ganti rugi kepada pegawai
yang mengelola barang, jika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa
kehilangan/kerkusakan barang tersebut disebabkan kelalaian dari pegawai yang
bersangkutan. Akan tetapi jika ternyata peristiwa itu bukan disebabkan oleh
pegawai tersebut, maka pegawai yang bersangkutan akan dibebaskan dari segala
tuntutan.
6.
Setelah adanya penetapan tuntutan atau ganti rugi,
maka SK penghapusan dapat diterbitkan.
→
Barang
susut
Penyusutan barabg harus berdasarkan
berita acara pemeriksaan, yang dikeluarkan dari tata usaha pertanggungjawaban
pengurus disertai berita acara tentang barang yang susut. Seandainya barang
yang susut jumlahnya melebihi dari taksiran normal, maka proses penghapusannya
sama dengan barang yang hilang/dicuri/terbakar.
Penyusutan secara normal dapat
dikeluarkan dari pertanggungjawaban pengurusan gudang berdasarkan berita acara
pemeriksaan dan harus mendapat persetujuan dari atasan
Sumber : http://anugerahdino.blogspot.co.id/2015/01/penghapusan-peralatan-kantor.html
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08.14)
(Senin, 09 Nopember 2015 pukul 08.14)