1.
PENGERTIAN NOTULA DAN LAPORAN
Notulen atau Notula adalah pencatatan hasil sebuah rapat.
Petugas yang membuat notulen biasanya disebut pembuat notula (notulis).
Notulen adalah sebuah catatan tentang perjalanan suatu
kegiatan baik rapat, seminar, diskusi, atau sidang yang dimulai dari awal
sampai akhir acara yang ditulis oleh seorang Notulis, yang akan dilaporkan oleh
Ketua kegiatan, dan akan dipertanggung jawabkan suatu saat pada seluruh anggota
atau peserta acara.
Notulen adalah naskah dinas yang membuat catatan jalannya
acara (kegiatan) mulai dari pembukaan, pembahasan masalah, sampai dengan
pengambilan keputusan, serta penutupan.
Laporan merupakan suatu bentuk penyajian fakta mengenai
sesuatu kegiatan ataupun keadaan yang berkenaan dengan adanya suatu tanggung
jawab yang ditugaskan kepada pelapor.
2. SISTEMATIKA
PENULISAN NOTULA DAN LAPORAN
A. Kepala
Notulen
Kepala Notulen merupakan bagian-bagian yang
pertama kali harus diingat dalam penulisan tanpa tertinggal. Adapun kepala notulen terdiri
atas :
- Nama atau tema yang akan dibahas
- Hari dan tanggal acara dilaksanakan
- Waktu (Jam) pelaksanaan acara
- Tempat pelaksanaan acara
- Acara saat berlangsung
- Unsur-unsur
yang terlibat dalam rapat, yaitu :
- Ketua dan Wakil Ketua
- Sekretaris
- Notulis
- Peserta
B. Isi
Notulen
Isi Notulen merupakan suatu bagian dari susunan notulen yang
isinya berupa hal-hal yang dianggap penting dalam kegiatan tersebut, tanpa ada
yang tertinggal. Maksud dari pembuatan isi notulen adalah agar dapat membedakan
dari susunan matematis dalam notulen tersebut.
Adapun susunan sistematika dalam penulisan notulen adalah :
- Kata pembukaan
- Pembahasan
- Pembacaan Keputusan dari Hasil
- Waktu (Jam) penutupan
C. Bagian
Akhir Notulen
Bagian Akhir dari notulen merupakan penulisan atau
penjelasan tentang hal-hal yang berada pada akhir penulisan notulen. Namun,
walaupun letaknya diakhir, pengertian dan kedudukannya sangat penting dalam
penulisan notulen.
Susunan sistematika dari bagian akhir notulen adalah :
- Nama Jabatan
- Tanda tangan
- Nama pejabat, pangkat, dan NIP
Penandatanganan merupakan kumpulan tanda tangan
orang-orang yang dianggap penting terhadap pertanggung jawaban acara yang
dilaksanakan. Berikut adalah penjelasan tentang penandatanganan: Notulen yang
ditanda tangani oleh pejabat dilingkungan sekretariat daerah dibuat dalam
kertas ukuran folio dengan menggunakan
kop naskah dinas sekretariat. Notulen yang ditanda tangani oleh pejabat
dilingkungan satuan organisasi dibuat dalam kertas ukuran folio, dengan
menggunakan kop naskah dinas satuan organisasi yang bersangkutan. Notulen
ditanda tangani oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Notula.
3. BENTUK-BENTUK
CATATAN PERTEMUAN/NOTULA
Telah dikemukakan bahwa notula adalah catatan singkat
mengenai jalannya persidangan (rapat) serta hal yang dibicarakan dan
diputuskan. Notula ini dapat disusun sebelum rapat, pada saat rapat berlangsung
atau sesudah rapat.
Notula terbagi menjadi dua jenis, yaitu :
1. Notula
Harfiah
Yang dimaksud dengan notula harfiah adalah laporan atau
pencatatan secara kata demi kata seluruh pembicaraan dalam rapat, tanpa
menghilangkan atau menambahkan kata lain (dari notulis). Notula harfiah
biasanya berbentuk dikte atau catatan stenografi, menulis kembali hasil
rekaman, dan gabungan dari keduanya.
2. Notula
Rangkuman
Notula Rangkuman adalah laporan ringkas tentang pembicaraan
dalam rapat. Oleh karena itu notulis harus terampil menilai isi pembicaraan
setiap peserta rapat. Notulis harus dapat memilah dan memilih setiap
pembicaraan. Hal-hal yang ditulis oleh seorang notulis adalah yang sesuai
dengan tema rapat pada tujuan rapat. Apabila pembicaraannya tidak sesuai dengan
tema dan tujuan rapat, maka notulis tidak perlu menulis di dalam notula rapat.
Notulis juga harus dapat meringkas setiap pembicaraan dan menuliskannya dalam
kalimat yang komunikatif dan efektif. Dalam kata lain notula harus menulis
dengan kalimat yang jelas, singkat, dan tepat serta dapat dipahami oleh orang
lain. Untuk itu, seorang penulis harus terampil mendengarkan setiap
pembicaraan, meringkas, mencatat sambil mendengarkan pembicaraan berikutnya.
4. FUNGSI CATATAN
PERTEMUAN
1. Sebagai Alat Bukti
Apabila ada kasus, maka notula dapat digunakan sebagai bahan
pembuktian di pengadilan. Sebagai contoh: pendaftaran suatu organisasi, bila
ada perubahan bentuk atau penutupan suatu organisasi, membuktikan adanya
pelaksanaan tugas atau tidak dilaksanakan tugas tersebut.
2. Sebagai Sumber Informasi Untuk Peserta Rapat Yang Tidak
Hadir
Meskipun peserta berhalangan hadir, sebaiknya peserta
tersebut tetap mengetahui materi rapat yang dibahas dan mengetahui hasil rapat.
3. Sebagai Pedoman Untuk Rapat Berikutnya
Rapat terdahulu yang memerlukan tindak lanjut, direlisasikan
dalam rapat berikutnya sehingga notula dapat dijadikan pedoman.
4. Sebagai Alat Pengingat Untuk Peserta Rapat
Biasanya setelah pembukaan rapat, dibacakan notula hasil
rapat sebelumnya sehingga dapat mengingatkan para peserta rapat.
5. Sebagai Dokumen
Notula sebagai dokumen sehingga harus disusun dengan rapi
menurut kronologis dan dijilid secara rapi disimpan baik sesuai dengan sistem
pengarsipan.
6. Sebagai Alat Untuk Rapat Semu
Yang dimaksud dengan rapat semu adalah rapat yang tidak
pernah dilaksanakan atau rapat fiktif. Pada saat menyusun notula biasanya
dikonsultasikan terlebih dahulu kepada ahli hukum.
5. TEKNIK MENYUSUN
NOTULA
Maksud pembuatan notula adalah agar apa yang telah dibahas
dalam rapat baik rapat untuk pemecahan masalah atau rapat untuk pengambilan keputusan dapat
menjadi acuan bagi rapat selanjutnya. Dan bagi peserta rapat yang tidak hadir,
notula dapat menjadi informasi atas materi yang dibahas dan kesimpulan yang
diperoleh. Notula dapat juga untuk melihat perkembangan perusahaan dari waktu
ke waktu. Notula dapat dibagikan kepada peserta rapat bila telah disetujui oleh
pimpinan. Notula dibuat oleh sekretaris organisasi atau seseorang yang ditunjuk
untuk melaksanakan tugas itu, dan posisi duduknya dekat pimpinan agar sekretaris dapat menebar
pandangan ke seluruh peserta.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan notula :
- Ringkas tapi jelas dan lengkap sehingga mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda.
- Dibuat bukan berdasarkan pemikiran notulis
- Bila ada usulan dan tanggapan terhadap masalah, dapat dipisahkan cara penulisannya agar tidak membingungkan
- Dalam penyusunan notula dibedakan mana saja materi yang berupa penyajian informasi, materi yang menyangkut pertimbangan khusus, serta materi yang berupa keputusan
- Menggunakan bahasa yang lugas dan langsung pada pokok pembicaraan
Notula yang dibuat saat rapat berlansung merupakan notula
awal. Notula ini perlu disempurnakan dengan tidak mengubah isi materi semula,
kemudian diketik rapi dan dimintakan persetujuan pada pimpinan untuk menjadi
notula akhir.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan notula :
- Bila rapat tersebut rapat rutin, sebaiknya diberi nomor urut rapat, bulan, dan tahun rapat. Misalnya : Rapat Pengurus Yayasan Amal Maret 2007
- Perlu diinformasikan pada judul notula rapat; apakah rapat tersebut merupakan rapat pemberian informasi, rapat pemecahan masalah atau rapat pengambilan keputusan.
- Susunan notula lengkap : dari judul sampai penutup diakhiri dengan tanda tangan pimpinan dan notulis rapat
- Walaupun notula dibuat ringkas, namun setiap peserta yang berbicara perlu disebutkan namanya, misalnya Ibu Meynar memberikan usulan tentang………………………………
- Keputusan yang diambil dalam rapat hendaknya dicatat secara lengkap
- Waktu dimulai dan berakhirnya rapat dituliskan dalam notula
Persiapan dalam pembuatan notula :
- Sediakan alat tulis dan kertas, tapi sekarang sudah umum digunakan Personal Computer ataupun Note Book atau Laptop untuk penyusunan notula.
- Sediakan kaset rekaman bila ada pembicaraan yang tidak dapat ditulis.
- Memahami prosedur rapat sebelum rapat dimulai
- Sediakan buku-buku referensi yang menunjang materi rapat
Isi Notula Rapat
- Judul notula beserta nama organisasi atau unit organisasi yang menyelenggarakan rapat.
- Hari, tanggal, tempat serta waktu dimulai dan berakhirnya rapat.
- Sifat rapat.
- Nama peserta baik peserta yang hadir maupun yang tidak hadir.
- Penyempurnaan notula rapat sebelumnya dan pengesahannya.
- Susunan acara rapat.
- Ringkasan jalannya rapat.
- Hasil rapat.
- Hal-hal yang dibicarakan dalam rapat.
- Catatan khusus.
- Nama dan tandatangan pimpinan dan notulis rapat dibagian akhir.
Kak mau tanya notula harfiah biasanya digunakan dalam rapat apa ya?
BalasHapusbantu jawab ya, menurutku notula harfiah biasanya digunakan dalam rapat penting seperti misalnya perjanjian kerja, mengapa demikian? karena pada rapat tsb menyangkut undang undang, makanya harus ditulis menggunakan notula harfiah (ditulis kata demi kata tanpa ada pengurangan maupun tanbahan)
Hapus