Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan
kehidupan manusia.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air,
iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala
sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia danmikro-organisme
(virus dan bakteri). Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa
teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di
sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan
yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi,
papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau
ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha
sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga
sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem
pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Pengertian dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa sumber
seperti menurut Iowa State University yang menyatakan bahwa:
“Environmental science is an interdisciplinary academic field that
integrates physical and biological sciences, (including but not limited to
Ecology, Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology, Atmospheric
Science and Geography) to the study of the environment, and the solution of
environmental problems. Environmental science provides an integrated,
quantitative, and interdisciplinary approach to the study of environmental
systems (Anonim, 2011)”
Menurut Soerjani (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi
(manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai
paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada
dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan
sikap dan perilaku manusia.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai
lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan
merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan
memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan
lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan
penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan
untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat
terjadi melalui suatu penggunaan dan
pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui
kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui
oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan
penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang
lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun
demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya
terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum.
Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang
peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila
diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang
dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian
hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam
bidang-bidang biologi, kimia dan fisika.
Asas baru juga dapat diperoleh dengan carasimulasi komputer dan
penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh
dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang
satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat
dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Jenis-jenis lingkungan
- Lingkungan fisik, yaitu segala sesuatu yang ada sekitar kita yang berwujud benda mati. Seperti gedung, jembatan dan lain-lain.
- Lingkungan biologi, yaitu segala sesuatu yang ada disekitar kita berwujud benda hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan lain-lain.
- Lingkungan sosial, yaitu manusia-manusia disekitar kita.
Masalah lingkungan
Masalah lingkungan merupakana aspek negatif dari aktivitas
manusia terhadap lingkungan biofisik.
Environmentalisme, sebuah gerakan sosial dan lingkungan yang dimulai di
tahun 1960, fokus pada penempatan masalah lingkungan melalui advokasi, edukasi,
dan aktivisme. Masalah lingkungan terbaru saat ini yang mendominasi mencakup
perubahan iklim, polusi, dan hilangnya sumber daya alam. Gerakan konservasi
mengusahakan proteksi terhadap spesies terancam dan proteksi terhadap habitat
alami yang bernilai secara ekologis. Tingkat pemahaman terhadap bumi saat ini
telah meningkat melalui sains terutama aplikasi dari metode sains. Sains
lingkungan saat ini adalah studi akademik multidisipliner yang diajarkan dan
menjadi bahan penelitian di berbagai universitas di seluruh dunia. Hal ini
berguna sebagai basis mengenai masalah lingkungan. Sejumlah besar data telah
dikumpulkan dan dilaporkan dalam publikasi pernyataan lingkungan.
Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan
hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam.
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak
melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup.
Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan
Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya,
merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka
bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan
lingkungan hidup antara lain:
a) Letusan
gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di
perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
- Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
- Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
- Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
- Gas yang mengandung racun.
- Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b) Gempa
bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan
karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi),
terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia
dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat
memprediksikan kapan terjadinya gempa. Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan
oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat
gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun
tidak langsung, di antaranya:
- Berbagai bangunan roboh.
- Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
- Tanah longsor akibat guncangan.
- Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
- Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c) Angin
topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang
bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara
ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan
bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang
biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di
kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana
musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal
ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain
disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global. Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang
menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan,
arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan
kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
- Merobohkan bangunan.
- Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
- Membahayakan penerbangan.
- Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan
Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan
besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk
ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan
sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang,
seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan
masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh
manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor
manusia, antara lain:
- Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
- Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
- Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak
langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
- Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
- Perburuan liar.
- Merusak hutan bakau.
- Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
- Pembuangan sampah di sembarang tempat.
- Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
- Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Ekologi dan ilmu lingkungan ini memberikan pengarahan kepada
kita agar kita lebih sadar, bertanggung jawab dan keberpihakan terhadap manusia
dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Karena kerusakan lingkungan hidup
sebagian besar di lakukan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab
Prinsip - Prinsip Lingkungan
PRINSIP 1
Semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau
ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi
dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat hilang,
dihancurkan, atau diciptakan. Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika I dengan
sistem input-output energi.
PRINSIP 2
Tidak ada sistem perubahan energi yang betul-betul efisien.
Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika II berbunyi:
Semua sistem biologi kurang efisien (hanya sebagian energi
dipindahkan dan digunakan oleh organisme,populasi,ekosistem lain),
kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yg tidak balik
dan beradiasi ke angkasa.
PRINSIP 3
Materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya
termasuk sumber alam.Sumber alam: Segala sesuatu yg diperlukan oleh organisme
hidup, populasi, ekosistem yg pengadaannya hingga ke tingkat yg optimum, akan
meningkatkan pengubahan energi. Materi: hutan, laut, tambang. Energi: gas bumi,
air, minyak bumi, matahari. Ruang: membantu atau menghambat proses kawin.
Waktu: migrasi ke tempat kondusif, mengejar teknologi moderen negara
berkembang.
PRINSIP 4
Semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah mencapai
optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam
itu sampai suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tidak akan ada
pengaruh yang menguntungkan.
PRINSIP 5
Ada dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang
pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai daya
rangsang penggunaan lebih lanjut. Contohnya yaitu permasalahan antara
masyarakat tradisional dengan modern.
PRINSIP 6
Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan
daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu. Berdasarkan
pada teori Darwin & Wallace Organisme yang adaptif yang akan menang
persaingan Suatu spesies/komunitas dapat bertahan dalam lingkungan tertentu,
yaitu dalam keseimbangan alam secara keseluruhan,mempunyai daya biak tinggi.
PRINSIP 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di
alam lingkungan yang “mudah diramal”. “Mudah diramal”: ada keteraturan yang
pasti pola faktor lingkungan dalam kurun waktu lama.
PRINSIP 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman
takson, bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat
memisahkan takson tersebut. Nicia: keadaan lingkungan yg khas, setiap spesies
mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies tsb dapat hidup berdampingan dengan
spesies lainnya lingkungan ditempati jumlah spesies banyak. Spesies makan yang
sama dan toleran terhadap lingkunganya ditempati jumlah spesies sedikit.
PRINSIP 9
Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa
dibagi produktivitasnya.Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan
keanekaragaman dalam suatu sistem biologi. Efisiensi penggunaan aliran energi
dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi
sistem biologi itu.
PRINSIP 10
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa
dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.
Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi
penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil.
PRINSIP 11
Sistem yang sudah mantap mengeksploitasi sistem yang belum
mantap. Hama tikus,serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan
transmigran. Hubungan negara maju-berkembang, menguntungkan negara maju.
PRINSIP 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung
kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.
PRINSIP 13
Lingkungan yg secara fisik mantap memungkinkan terjadinya
penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yg mantap, yang kemudian
dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.
PRINSIP 14
Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung
kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan
mempengaruhi populasi itu.
Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan
hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan
daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas
lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang
menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu
tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di
hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan
menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua)
komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas
tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung
lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama
berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan
dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung
pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya
dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga)
pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan
lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan
antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan
antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan
kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus
mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan
akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit
dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan
daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata
ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi
berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus
memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan
ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara
ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan
dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
- Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
- Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat
6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan
hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari
pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan
lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah
ekorpersatuan luas lahan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Bijak dalam Berkomentar