I. DEFINISI SARANA DAN PRASARANA
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana adalah
segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau
tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang
utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Untuk lebih
memudahkan membedakan keduanya. Sarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang
bergerak seperti komputer dan mesin-mesin, sedangkan prasarana lebih ditujukan
untuk benda-benda yang tidak bergerak seperti gedung.
Menurut
Ketentuan Umum Permendiknas (Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional) No. 24 tahun 2007. Sarana adalah perlengkapan
pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas
dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah. Sarana pendidikan antara lain
gedung, ruang kelas, meja, kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan
yang termasuk prasarana antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan
menuju sekolah dan lain-lain.
Secara
Umum, sarana adalah segala sesuatu yang dapat
dipakai sebagai alat dan bahan untuk mencapai maksud dan tujuan dari suatu
proses produksi. (contohnya: sabit, cangkul, dll.) Prasarana adalah segala
sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya produksi. (contohnya:
lahan, jalan, parit, pabrik, tempat kerja, dll.) Misalnya, dalam bidang transportasi
darat kita dapat menyebut mobil, motor, bis, taksi
sebagai sarana transportasi karena digunakan secara langsung oleh
orang. Sedangkan fasilitas pendukung seperti jalan, rambu-rambu, lampu lalu
lintas dapat kita sebut sebagai prasarana.
II. RUANG LINGKUP SARANA DAN
PRASARANA MENURUT JENISNYA
a)
Peralatan/perlengkapan kantor (office supplies)
Peralatan/perlengkapan
adalah alat atau bahan yang digunakan untuk membantu pelaksanaan pekerjaan
kantor, sehingga menghasilkan suatu pekerjaan yang diharapkan selesei lebih
cepat, lebih tepat dan lebih baik. Peralatan/perlengkapan kantor dibedakan
menjadi dua, yaitu
§
Paralatan/perlengkapan kantor dilihat
dari bentuknya :
1. Peralatan/perlengkapan
kantor berbentuk lembaran
Perlatan/perlengkapan kantor
yang berbentuk lembaran/helaian, yaitu kertas HVS, kertas folio bergaris, kertas karbon,
kertas stensil, formulir, kertas berkop, plastik transparan, kertas karton, kertas buffalo, amplop
dan map.
2. Peralatan/perlengkapan
kantor berbentuk nonlembaran
Peralatan/perlengkapan kantor
yang berbentuk nonlembaran (bukan berupa kertas lembaran), yaitu pulpen, pensil, spidol, penghapus,
penggaris, rautan, gunting, pemotong kertas
(cutter), pembuka surat (letter opener), pelubang kertas dll.
3. Peralatan/perlengkapan
kantor berbentuk buku
Peralatan/perlengkapan kantor
yang berbentuk buku, antara lain :
1.
Buku
catatan (block note), yaitu buku untuk menulis catatan harian sekretaris.
2.
Buku
pedoman organisasi, yaitu buku panduan tentang informasi yang berkaitan dengan
organisasi, mulai sejarah, struktur, produk dan jasa, hingga prosedur kerja.
3.
Buku
tamu, yaitu buku yang digunakan untuk mencatat tamu yang datang ke perusahaan.
4.
Buku
agenda surat, yaitu buku yang mencatat keluar masuknya surat sehari-hari.
·
Peralatan/perlengkapan kantor dilihat
dari penggunaannya
:
1.
Barang habis pakai
Barang habis pakai adalah
barang/benda kantor yang pengguanaannya hanya satu/beberapa
kali pakai atau tidak tahan lama. Contoh : kertas, tinta, karbon, klip, pensil dan pulpen.
2.
Barang tidak habis pakai
Barang yang tidak habis pakai
adalah barang/benda kantor yang penggunaannya tahan lama. Contoh : stapler, perforator, cutter, dan gunting.
b)
Mesin-mesin kantor (office machine)
Mesin-mesin
kantor (office machine) adalah alat yang digunakan untuk menghimpun, mencatat,
mengolah bahan-bahan keterangan dalam pekerjaan kantor yang bekerja secara
mekanik, elektrik, dan magnetik. Contoh : komputer, laptop, LCD, mesin tik
manual dan elektrik, mesin fotocopy, dll.
c)
Mesin komunikasi kantor
Mesin
komunikasi kantor adalah sarana kantor yang digunakan untuk melakukan
komunikasi, baik di lingkungan organisasi sendiri maupun ke luar organisasi.
Contoh : telepon, interkom, faksimile dan telepon wireless.
d)
Perabot kantor (office furniture)
Perabot
kantor adalah benda-benda kantor yang terbuat dari kayu atau besi untuk
membantu pelaksanaan tugas pekerjaan kantor. Contoh : meja, kursi, sofa (meja
dan kursi untuk tamu), rak buku, lemari, papan tulis dlL.
e)
Interior kantor (office arrangement)
Interior
kantor adalah benda-benda kantor yang digunakan untuk menambah suasana jadi
menyenangkan sehingga memberi semangat dan kenyamanan dalam menyeleseikan
pekerjaan. Contoh : gambar presiden dan wakil presiden, gambar lambang negara,
bendera, struktur organisasi, lukisan, patung, vas bunga, tanaman hidup maupun
buatan, jam dinding dll.
f)
Tata ruang kantor (office lay out)
Tata
ruang kantor adalah pengaturan ruangan kantor serta penyusunan alat-alat dan
perabotan kantor sesuai dengan luas lantai dan ruangan kantor yang tersedia
sehingga memberikan kepuasan dan kenyamanan kepada karyawan dan pekerja.