-->

Lingkungan

22 November 2016



Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia.

Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia danmikro-organisme (virus dan bakteri). Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.


Ilmu Lingkungan

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

Pengertian dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti menurut Iowa State University yang menyatakan bahwa:

“Environmental science is an interdisciplinary academic field that integrates physical and biological sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study of the environment, and the solution of environmental problems. Environmental science provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the study of environmental systems (Anonim, 2011)”

Menurut Soerjani (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu  yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.


Asas-asas Pengetahuan Lingkungan

Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika.  Asas baru juga dapat diperoleh dengan carasimulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam  (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.

Jenis-jenis lingkungan

  1. Lingkungan fisik, yaitu segala sesuatu yang ada sekitar kita yang berwujud benda mati. Seperti gedung, jembatan dan lain-lain.
  2. Lingkungan biologi, yaitu segala sesuatu yang ada disekitar kita berwujud benda hidup, seperti  manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan lain-lain.
  3. Lingkungan sosial, yaitu manusia-manusia disekitar kita.

Masalah lingkungan

Masalah lingkungan merupakana aspek negatif dari aktivitas manusia terhadap lingkungan biofisik.  Environmentalisme, sebuah gerakan sosial dan lingkungan yang dimulai di tahun 1960, fokus pada penempatan masalah lingkungan melalui advokasi, edukasi, dan aktivisme. Masalah lingkungan terbaru saat ini yang mendominasi mencakup perubahan iklim, polusi, dan hilangnya sumber daya alam. Gerakan konservasi mengusahakan proteksi terhadap spesies terancam dan proteksi terhadap habitat alami yang bernilai secara ekologis. Tingkat pemahaman terhadap bumi saat ini telah meningkat melalui sains terutama aplikasi dari metode sains. Sains lingkungan saat ini adalah studi akademik multidisipliner yang diajarkan dan menjadi bahan penelitian di berbagai universitas di seluruh dunia. Hal ini berguna sebagai basis mengenai masalah lingkungan. Sejumlah besar data telah dikumpulkan dan dilaporkan dalam publikasi pernyataan lingkungan.

Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:


1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam.
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a) Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi. Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:

  1. Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
  2. Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
  3. Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
  4. Gas yang mengandung racun.
  5. Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

b) Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa. Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
  1. Berbagai bangunan roboh.
  2. Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
  3. Tanah longsor akibat guncangan.
  4. Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
  5. Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

c) Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global. Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk: 
  1. Merobohkan bangunan.
  2. Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
  3. Membahayakan penerbangan.
  4. Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain: 
  1. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
  2. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
  3. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
  1. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
  2. Perburuan liar.
  3. Merusak hutan bakau.
  4. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
  5. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
  6. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
  7. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Ekologi dan ilmu lingkungan ini memberikan pengarahan kepada kita agar kita lebih sadar, bertanggung jawab dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Karena kerusakan lingkungan hidup sebagian besar di lakukan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab

Prinsip - Prinsip Lingkungan

PRINSIP 1

Semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan, atau diciptakan. Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika I dengan sistem input-output energi.



PRINSIP 2

Tidak ada sistem perubahan energi yang betul-betul efisien. Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika II berbunyi:

Semua sistem biologi kurang efisien (hanya sebagian energi dipindahkan dan digunakan oleh organisme,populasi,ekosistem lain), kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yg tidak balik dan beradiasi ke angkasa.



PRINSIP 3

Materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber alam.Sumber alam: Segala sesuatu yg diperlukan oleh organisme hidup, populasi, ekosistem yg pengadaannya hingga ke tingkat yg optimum, akan meningkatkan pengubahan energi. Materi: hutan, laut, tambang. Energi: gas bumi, air, minyak bumi, matahari. Ruang: membantu atau menghambat proses kawin. Waktu: migrasi ke tempat kondusif, mengejar teknologi moderen negara berkembang.



 PRINSIP 4

Semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tidak akan ada pengaruh yang menguntungkan.

  

PRINSIP 5
Ada dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut. Contohnya yaitu permasalahan antara masyarakat tradisional dengan modern.

PRINSIP 6
Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu. Berdasarkan pada teori Darwin & Wallace Organisme yang adaptif yang akan menang persaingan Suatu spesies/komunitas dapat bertahan dalam lingkungan tertentu, yaitu dalam keseimbangan alam secara keseluruhan,mempunyai daya biak tinggi.

PRINSIP 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”. “Mudah diramal”: ada keteraturan yang pasti pola faktor lingkungan dalam kurun waktu lama.

PRINSIP 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut. Nicia: keadaan lingkungan yg khas, setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies tsb dapat hidup berdampingan dengan spesies lainnya lingkungan ditempati jumlah spesies banyak. Spesies makan yang sama dan toleran terhadap lingkunganya ditempati jumlah spesies sedikit.

PRINSIP 9
Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya.Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi. Efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu.

PRINSIP 10
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil.

PRINSIP 11
Sistem yang sudah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Hama tikus,serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran. Hubungan negara maju-berkembang, menguntungkan negara maju.

PRINSIP 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.

PRINSIP 13
Lingkungan yg secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yg mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.

PRINSIP 14
Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.

Daya Dukung Lingkungan

Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu: 
  


a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.

Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.

  •  Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
  •  Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.


Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.

Sumber:
 


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Bijak dalam Berkomentar

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS